
Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid 19. Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing masing Rp 2,4 juta.
Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum : 1. Buka laman
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi 3. Klik 'Proses Inquiry' 4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Dikutip dari , setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.
Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan: 1. Buku tabungan 2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti: Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Masih dikutip dari , BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta. PenerimaBPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro. Berikut pengusul BPUM:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM 2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum 3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK 1. Warga Negara Indonesia 2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro 4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD 5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman mengatakan, banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya." "Sebenarnya tidak susah. Bantuan bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Kamis (17/9/2020), dikutip dari . Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan BLT UMKM sudah melampaui target 12 juta.
Ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan. "Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, dikutip dari , Rabu (25/11/2020). Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.
Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.