Masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai berani untuk membuka diri mencoba instrumen investasi baru yang memang dirasa lebih sesuai dengan profil, dan risiko serta kebutuhan finansial mereka.
Sekalipun telah banyak sekali investor baru yang bermunculan serta mempunyai kemampuan untuk dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan mereka. Namun bukan menjadi sebuah rahasia lagi jika emas tetap menjadi primadona di kalangan para investor.
Investasi emas saat ini memang banyak sekali dipilih oleh para investor, khususnya di Negara Indonesia itu sendiri. Hal itu dikarenakan emas merupakan sebuah investasi yang cukup aman serta mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi.
Maka dari itulah, tak heran jika emas sampai saat ini tetap memiliki peminat yang cukup banyak sekali pun telah tersedia ragam instrumen investasi lain yang lebih menjanjikan. Saat ini terdapat dua jenis merek logam mulia yang tengah populer dan diperjualbelikan di Negara Indonesia.
Dari kedua merek emas tersebut yaitu UBS dan Antam. Kedua merek logam mulia tersebut memang seringkali telah membuat bingung seseorang yang ingin melakukan investasi, khususnya bagi mereka yang masih pemula dalam hal investasi emas.
Agar nantinya Anda tidak kebingungan untuk melakukan investasi, maka perlu untuk menyimak perbedaan antara kedua merk logam mulia tersebut di bawah ini.
Apa Perbedaan Antara Logam Mulia UBS dan Antam ?
Emas UBS dan emas Antam adalah jenis emas yang memiliki perbedaan dalam segi sertifikatnya. Bentuk emas Antam batangan yang terbaru sertifikat yang diberikan pada para pembelinya untuk menyatu dengan produk emas dan terlaminating.
Namun untuk pasar investasi emas batangan Antam juga masih ada yang mempunyai versi kemasan lama yang mana di sini sertifikatnya terpisah dan dalam bentuk kertas hologram. Emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam ini mempunyai sertifikat London Bullion Market Association atau sering disingkat juga dengan LBMA.
Dapat di artikan bahwa disini para pemilik emas batangan dari perusahaan Antam akan jauh lebih mudah untuk menjualnya kembali di pasar manapun sekalipun tidak di negara Indonesia. Sementara untuk UBS bentuk sertifikatnya yaitu berupa sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh perusahaan UBS itu sendiri.
Ketentuan pemberian sertifikat pada emas UBS yang memiliki berat sebanyak 4 gram atau lebih kecil. Maka sertifikat yang akan diberikan kepada para pembeli berbentuk kertas serta dilaminasi emas tersebut secara langsung. Sehingga bentuknya disini akan menyerupai sim card yang terdapat pada ponsel.
Sedangkan untuk emas UBS yang memiliki berat sebesar 5 gram atau lebih, maka sertifikat yang diberikan pada pemilik mempunyai bentuk hologram. Kertas hologram itu nantinya akan berada terpisah dari emas dan bisa dikeluarkan dari kemasan.
Sehingga dengan begitu para pemilik bisa memegang kertas hologram tersebut secara langsung. Sebagai informasi tambahan, sertifikat nasional tersebut memang dibuat oleh perusahaan UBS itu sendiri.
Jadi cukup berbeda dari PT Antam. Dan untuk saat ini logam mulia UBS memang masih belum bisa diperjualbelikan dengan mudah di pasar, selain Negara Indonesia.
Itulah tadi yang dapat dijelaskan mengenai perbedaan antara emas UBS dengan antam. Dengan mengetahui perbedaan – perbedaan tersebut diharapkan nantinya Anda akan lebih mudah dalam memilih manakah kira – kira yang hendak Anda beli dan dijadikan sebagai alat investasi. Namun, bagi anda yang masih ragu dan bingung, mengunjungi situs kami dengan mengetahui perbedaannya adalah solusi yang tepat untuk anda lakukan.